Rabu, 26 November 2014

PELAYANAN

PELAYANAN




KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KETUWAN
NOMOR:            /SK/X/TAHUN 2014

T E N T A N G 
JENIS-JENIS PELAYANAN YANG ADA DI UPTD PUSKESMAS KETUWAN

Menimbang :
a.    Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di unit pelayanan publik di UPTD puskesmas Ketuwan yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien perlu dibuat surat keputusan dari kepala puskesmas untuk jenis pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas Ketuwan.
b.   Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya pelayanan dapat berdaya guna dan berhasil guna efektif dan efisien perlu menetapkan keputusan kepala UPTD Puskesmas Ketuwan.

Mengingat :
a.    Undang-Undang Dasar  1945 yang telah diamandemen, pasal 28.
b.   Undang-Undang  No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
c.    Pedoman Manajemen Puskesmas Sebagai Tindak Lanjut Dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas.
d.   Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/25/M.PAN/2/2004.
e.    Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
f.    Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/ 2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
g.   Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati Blora Nomor 13 tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Blora.
h.   Peraturan Bupati Blora Nomor 3 tahun 2012 Tentang Pembebasan Pungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Bagi Penduduk Kabupaten Blora Yang Tidak Mempunyai Jaminan Kesehatan. 

M E M U T U S K A N
Menetapkan    :
KESATU :
Kegiatan pelayanan dilaksanakan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.
KEDUA :
Bukti pelaksanaan jenis pelayanaan dihasilkan oleh unit kerja/instansi penyelenggaraan pelayanaan.
KETIGA :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
 


Ditetapkan di Ketuwan
Pada Tanggal ...Oktober 2014 
Kepala UPTD Puskesmas Ketuwan



MUZAIDI, SKM, M.Kes 
NIP 19660617 198803 1 009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar